BUDAYA POSITIF
Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam
memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD,
pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran
merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan
hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan
Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan
kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota
masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran
merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup
manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”.
Seorang pendidik pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh
atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat
memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan
kodrat anak”. Dalam proses ‘menuntun’ anak diberi kebebasan namun
pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak
kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan
‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
Untuk
menciptakan murid yang merdeka, syarat utamanya adalah harus ada disiplin yang
kuat. Untuk menumbuhkan rasa disiplin pada siswa seorang guru harus memahami
peran dari seorang pendidik. Sebagai pendidik, tujuan kita adalah menciptakan
anak-anak yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan
mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi intrinsik,
bukan ekstrinsik.
Ada model disiplin yang berpusat pada murid,
yang dikembangkan oleh Diane Gossen dengan pendekatan Restitusi, yang disebut
dengan 5 Posisi Kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum,
Pembuat Orang Merasa Bersalah, Teman, Monitor (Pemantau) dan Manajer.
Sekolah
mempunyai suatu visi, untuk menentukan arah tujuan visi dari sekolah perlu
diturunkan pada nilai nilai keyakinan pada kelas. Setiap tindakan atau perilaku yang kita
lakukan di dalam kelas dapat menentukan terciptanya sebuah lingkungan positif.
Perilaku warga kelas tersebut menjadi sebuah kebiasaan, yang akhirnya membentuk
sebuah budaya positif. Untuk terbentuknya budaya positif pertama-tama perlu
diciptakan dan disepakati keyakinan-keyakinan atau prinsip-prinsip dasar
bersama di antara para warga kelas. Seorang guru memahami restitusi sebagai
salah satu cara menanamkan disiplin positif pada murid sebagai bagian dari
budaya positif di sekolah. Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki
tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah.
Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain
atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang
menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai. Melalui restitusi,
ketika murid berbuat salah, guru akan menanggapi dengan cara yang memungkinkan
murid untuk membuat evaluasi internal tentang apa yang dapat mereka lakukan
untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mendapatkan kembali harga dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar